Artikel Eksploitasi Bahasa Indonesia dalam Iklan Media Massa


Eksploitasi Bahasa Indonesia dalam Iklan di Media Massa

Di era globalisasi ini teknologi komunikasi berkembang sangat pesat. Media informasi dan komunikasi yang berkembang sangat cepat salah satunya adalah media massa. Media massa adalah sarana komunikasi yang terdiri dari berbagai informasi baik berupa gambar, tulisan, grafik, bagan maupun yang lainnya yang dapat dijangkau oleh khalayak ramai. Media massa merupakan wadah komunikasi massa yang sangat penting fungsinya dalam menyalurkan aspirasi orang banyak dari berbagai kalangan. Sebuah media massa memiliki banyak fungsi salah satunya adalah fungsi pendidikan, fungsi hiburan, fungsi kontrol sosial dan fungsi lembaga  ekonomi. Fungsi ekonomi memberi hak kepada produsen media massa ini untuk memberi ‘sesuatu’ dalam media massa tersebut sehingga dapat memiliki nilai jual yang dapat menguntungkan. Untuk mendapatkan keutungan dalam sebuah media massa biasanya orang-orang memanfaatkan iklan dari pihak-pihak swasta maupun pemerintah.
Iklan merupakan sebuah bentuk pesan promosi sebuah produk baik berupa barang maupun jasa yang disampaikan melalui sebuah media komunikasi dengan biaya sponsor dan ditujukan kepada orang banyak. Untuk mencapai target pormosi biasanya para pengiklan  memperhatikan bagaimana cara mereka menjual produk tersebut dengan desain iklan, penggunaan kata yang menarik, gaya bahasa, konsep iklan, tema iklan, pembawaan dan sebagainya. Dalam sebuah media massa masa kini, biasanya seorang pengiklan terlalu berambisi untuk mempromosikan produk yang dijual sampai-sampai berlebihan dalam menuliskan iklan tersebut. Misalkan, sebuah iklan yang menggunakan bahasa gaul, menggunakan bahasa asing, atau kata-kata yang berlebihan dengan penulisan ejaan yang tidak sesuai dengan EYD. Hal ini sebenarnya dapat merusak kaidah bahasa indonesia sendiri.
Sebuah iklan dengan penggunaan bahasa yang tidak sesuai jika dibiarkan secara terus menerus akan berpengaruh pada eksisitensi bahasa Indonesia sendiri.. Bisa dikatakan eksploitasi bahasa Indonesia melalui iklan dalam media massa karena suatu hari akan berpengaruh pada masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia, karena mudah sekali untuk ditiru dan diaplikasikan oleh banyak orang.
Seorang copywriter adalah orang yang mengolah kata dalam iklan. Seorang copywriter tidak bisa menggunakan kata-kata dengan semaunya sendiri, karena harus berpegang pada Kamus Besar Bahasa Indonesia. Seorang copywriter yang semena-mena menuliskan iklan tanpa memperhatikan kesesuaian produk dengan iklan yang dibuat dapat melanggar undang-undang perlindungan konsumen No. 8 tahun 1999.
Sebuah iklan yang baik seharusnya memperhatikan penggunaan bahasa yang sederhana, sebaiknya tidak menggunakan kalimat majemuk, menggunakan kalimat aktif bukan pasif, menggunakan bahasa yang positif, padat, baku, dan jelas yang langsung merujuk pada promosi objek yang dipromosikan. Penggunaan bahasa yang basa basi dan tidak sesuai dengan ejaan perlu menjadi sorotan dan diperhatikan. Meskipun terlihat menarik, tetapi tidak sepatutnya untuk mengaplikasikan bahasa-bahasa atau kalimat yang berlebihan pada sebuah iklan. Karena nantinya apabila terus menerus merancang kalimat iklan dengan bahasa-bahasa yang tidak sesuai dengan ejaan dapat merusak kaidah bahasa itu sendiri. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan karena iklan adalah konsumsi publik. Dimana masyarakat dari berbagai kalangan dapat mengakses dan menikmati layanan iklan yang ada. Apabila kita tidak melakukan pengawasan mengenai penggunaan bahasa dalam sebuah iklan nantinya akan semakin merambah dan dapat mempengaruhi penggunaan bahasa dalam komunikasi di masyarakat. Dalam penulisan sebuah iklan kita juga perlu memperhatikan kode etik penulisan iklan itu sendiri. Iklan memiliki ciri yaitu Etis (berkaitan dengan kepantasan), Estetis (berkaitan dengan kelayakan), dan Artistik (bernilai seni yang menarik). Sebuah iklan sebaiknya tidak berisi kalimat yang membohongi pembaca, tidak berisi kalimat yang menjelekkan produk lain, tidak menggunakan kalimat yang menyinggung unsur SARA, tidak mengandung pornografi, dan sesuai dengan etika bisnis.
Permasalahan mengenai kebebasan berkreasi dalam menulis iklan dengan aturan-aturan penulisan iklan seringkali tidak sejalan dan satu tujuan. Tata bahasa sebuah iklan harus menyesuaikan kaidah kebahasaan tanpa mengurangi kreatifitas seorang copywriter. Ide iklan yang baik adalah yang dapat divisualkan baik dalam bentuk tulisan maupun gambar yang sesuai dengan kode etik penulisan iklan yang kemudian dapat menarik perhatian konsumen terhadap produk tersebut. Untuk mengurangi eksploitasi kebahasaan dalam iklan di media massa perlu adanya kontrol tidak hanya oleh pemerintah saja tetapi oleh badan pemberi izin iklan, masyarakat dan pihak pengiklan. Untuk membuat seorang konsumen tertarik, seorang copywriter memiliki cara sendiri melalui keratiftiasnya yang dituangkan dalam konsep maupun tema iklan yang menarik tanpa harus mengeksploitasi kaidah bahasa indonesia dengan bahasa­-bahasa kekinian atau yang lainnya. Dan juga, penting  jika kita memperhatikan penggunaan bahasa yang baik agar nantinya bahasa Indonesia selalu diaplikasikan sebagaimana seharusnya tanpa mengubah kaidah kebahasaannya.

Komentar