Artikel Eksploitasi Bahasa Indonesia dalam Iklan Media Massa
Eksploitasi Bahasa Indonesia dalam
Iklan di Media Massa
Di era globalisasi ini teknologi
komunikasi berkembang sangat pesat. Media informasi dan komunikasi yang
berkembang sangat cepat salah satunya adalah media massa. Media massa adalah
sarana komunikasi yang terdiri dari berbagai informasi baik berupa gambar,
tulisan, grafik, bagan maupun yang lainnya yang dapat dijangkau oleh khalayak
ramai. Media massa merupakan wadah komunikasi massa yang sangat penting
fungsinya dalam menyalurkan aspirasi orang banyak dari berbagai kalangan.
Sebuah media massa memiliki banyak fungsi salah satunya adalah fungsi
pendidikan, fungsi hiburan, fungsi kontrol sosial dan fungsi lembaga ekonomi. Fungsi ekonomi memberi hak kepada
produsen media massa ini untuk memberi ‘sesuatu’ dalam media massa tersebut
sehingga dapat memiliki nilai jual yang dapat menguntungkan. Untuk mendapatkan
keutungan dalam sebuah media massa biasanya orang-orang memanfaatkan iklan dari
pihak-pihak swasta maupun pemerintah.
Iklan merupakan sebuah bentuk pesan
promosi sebuah produk baik berupa barang maupun jasa yang disampaikan melalui
sebuah media komunikasi dengan biaya sponsor dan ditujukan kepada orang banyak.
Untuk mencapai target pormosi biasanya para pengiklan memperhatikan bagaimana cara mereka menjual
produk tersebut dengan desain iklan, penggunaan kata yang menarik, gaya bahasa,
konsep iklan, tema iklan, pembawaan dan sebagainya. Dalam sebuah media massa masa
kini, biasanya seorang pengiklan terlalu berambisi untuk mempromosikan produk
yang dijual sampai-sampai berlebihan dalam menuliskan iklan tersebut. Misalkan,
sebuah iklan yang menggunakan bahasa gaul,
menggunakan bahasa asing, atau kata-kata yang berlebihan dengan penulisan
ejaan yang tidak sesuai dengan EYD. Hal ini sebenarnya dapat merusak kaidah
bahasa indonesia sendiri.
Sebuah iklan dengan penggunaan bahasa
yang tidak sesuai jika dibiarkan secara terus menerus akan berpengaruh pada
eksisitensi bahasa Indonesia sendiri.. Bisa dikatakan eksploitasi bahasa
Indonesia melalui iklan dalam media massa karena suatu hari akan berpengaruh
pada masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia, karena mudah sekali untuk
ditiru dan diaplikasikan oleh banyak orang.
Seorang
copywriter adalah orang yang mengolah
kata dalam iklan. Seorang copywriter
tidak bisa menggunakan kata-kata dengan semaunya sendiri, karena harus
berpegang pada Kamus Besar Bahasa Indonesia. Seorang copywriter yang semena-mena menuliskan iklan tanpa memperhatikan kesesuaian
produk dengan iklan yang dibuat dapat melanggar undang-undang perlindungan
konsumen No. 8 tahun 1999.
Sebuah iklan yang baik seharusnya
memperhatikan penggunaan bahasa yang sederhana, sebaiknya tidak menggunakan
kalimat majemuk, menggunakan kalimat aktif bukan pasif, menggunakan bahasa yang
positif, padat, baku, dan jelas yang langsung merujuk pada promosi objek yang
dipromosikan. Penggunaan bahasa yang basa basi dan tidak sesuai dengan ejaan
perlu menjadi sorotan dan diperhatikan. Meskipun terlihat menarik, tetapi tidak
sepatutnya untuk mengaplikasikan bahasa-bahasa atau kalimat yang berlebihan
pada sebuah iklan. Karena nantinya apabila terus menerus merancang kalimat
iklan dengan bahasa-bahasa yang tidak sesuai dengan ejaan dapat merusak kaidah
bahasa itu sendiri. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan karena iklan
adalah konsumsi publik. Dimana masyarakat dari berbagai kalangan dapat
mengakses dan menikmati layanan iklan yang ada. Apabila kita tidak melakukan
pengawasan mengenai penggunaan bahasa dalam sebuah iklan nantinya akan semakin
merambah dan dapat mempengaruhi penggunaan bahasa dalam komunikasi di
masyarakat. Dalam penulisan sebuah iklan kita juga perlu memperhatikan kode
etik penulisan iklan itu sendiri. Iklan memiliki ciri yaitu Etis (berkaitan
dengan kepantasan), Estetis (berkaitan dengan kelayakan), dan Artistik
(bernilai seni yang menarik). Sebuah iklan sebaiknya tidak berisi kalimat yang
membohongi pembaca, tidak berisi kalimat yang menjelekkan produk lain, tidak
menggunakan kalimat yang menyinggung unsur SARA, tidak mengandung pornografi,
dan sesuai dengan etika bisnis.
Permasalahan mengenai kebebasan
berkreasi dalam menulis iklan dengan aturan-aturan penulisan iklan seringkali
tidak sejalan dan satu tujuan. Tata bahasa sebuah iklan harus menyesuaikan
kaidah kebahasaan tanpa mengurangi kreatifitas seorang copywriter. Ide iklan yang baik adalah yang dapat divisualkan baik
dalam bentuk tulisan maupun gambar yang sesuai dengan kode etik penulisan iklan
yang kemudian dapat menarik perhatian konsumen terhadap produk tersebut. Untuk
mengurangi eksploitasi kebahasaan dalam iklan di media massa perlu adanya
kontrol tidak hanya oleh pemerintah saja tetapi oleh badan pemberi izin iklan,
masyarakat dan pihak pengiklan. Untuk membuat seorang konsumen tertarik,
seorang copywriter memiliki cara
sendiri melalui keratiftiasnya yang dituangkan dalam konsep maupun tema iklan
yang menarik tanpa harus mengeksploitasi kaidah bahasa indonesia dengan bahasa-bahasa
kekinian atau yang lainnya. Dan juga, penting
jika kita memperhatikan penggunaan bahasa yang baik agar nantinya bahasa
Indonesia selalu diaplikasikan sebagaimana seharusnya tanpa mengubah kaidah
kebahasaannya.
Komentar
Posting Komentar