Makalah “Kerukunan Antar Umat Beragama”


Makalah “Kerukunan Antar Umat Beragama”
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Matakuliah Pendidikan Agama Islam 


Image result for logo utm


Dosen Pengampu:
Bapak Sarkawi S.H.I., M.Pd.I.

Disusun oleh kelompok 5 (lima)
Raviatul Firda Afwa                    (170321100030)
Ajeng Arum Putri W.S                 (170321100032)
Fitriana Ulfa                                 (170321100033)
M. Zainul Irsad D                        (170321100035)
Moh Faes                                      (170321100036)

PRODI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
TAHUN AKADEMIK 2018


KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena rahmat dan hidayah-Nyalah makalah ini telah selesai disusun untuk memenuhi tugas Pendidikan Agama Islam.
Makalah ini disusun agar mahasiswa atau para pembacanya dapat hidup rukun antar umat beragama, karena di Indonesia terdapat banyak agama yang berbeda.
Dalam proses pemyusunan makalah ini, penyusun berupaya mengumpulkan informasi dari berbagai referensi agar dapat merumuskan pokok-pokok bahasan tentang kerukunan antar hidup Beragama.
Semoga makalah ini dapat membantu memperluas wawasan mahasiswa ataupun para pembacanya tentang kerukunan antar umat beragama.  Tentu saja makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kami selaku penyusun makalah ini mohon maaf atas segala kekurangan yang ada, kami selalu menanti saran dan kritik dari dosen pembimbing maupun pembaca agar makalah ini menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Penyusun



            BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Indonesia adalah negara hukum yang mewajibkan warga negaranya memilih satu dari 5 agama resmi di Indonesia. Namun, kerukunan antar umat beragama di Indonesia dinilai masih banyak menyisakan masalah. Kasus-kasus yang muncul terkait masalah kerukunan beragama pun belum bisa terhapus secara tuntas. Kasus Ambon, Kupang, Poso, forum-forum islam ekstrimis dan lainnya menyisakan masalah ibarat api dalam sekam yang sewaktu-waktu siap membara dan memanaskan suasana di sekelilingnya. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat tentang kerukunan antar umat beragama perlu ditinjau ulang. Dikarenakan banyaknya ditemukan ketidak rukunan antar agama, yang menjadikan adanya saling permusuhan, saling merasa ketidak adilan.
Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850)[1] Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.
Kerukunan dalam Islam diberi istilah "tasamuh" atau toleransi. Sehingga yang di maksud dengan toleransi ialah kerukunan sosial kemasyarakatan, bukan dalam bidang aqidah Islamiyah (keimanan), karena aqidah telah digariskan secara jelas dan tegas di dalam Al Qur'an dan Al Hadits. 
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama. Dengan kerjasama dan tolong menolong tersebut diharapkan manusia bisa hidup rukun dan damai dengan sesamanya.

Islam Agama Rahmat bagi Seluruh Alam. Kata islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan hidup umat manusia pada khususnya dan seluruh alam pada umumnya. Agama islam adalah agama yang Allah turunkan sejak manusia pertama, Nabi pertama, yaitu Nabi Adam AS. Agama itu kemudian Allah turunkan secara berkesinambungan kepada para Nabi dan Rasul-rasul berikutnya.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama yang sejati, harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda agama guna menghindari ”ledakan konflik antarumat beragama yang terjadi tiba-tiba”.
Makalah ini akan membahas tentang pentingnya menciptakan kerukunan antar umat beragama dilingkungan masyarakat.

1.2 Rumusan Masalah

Rumusan masalah pada makalah kerukunan antar umat beragama adalah
1.      Bagaimana agama Islam merupakan agama pembawa rahmat bagi seluruh alam?
2.      Apa dan bagaimana Ukhuwah Islamiah dan Ukhuwah Insaniyah?
3.      Bagaimana kebersamaan pluralitas agama?

1.3 Tujuan

Tujuan pada makalah kerukunan antar umat beragama adalah
1.      Mengetahui agama Islam merupakan agama pembawa rahmat bagi seluruh alam
2.      Mengetahui Ukhuwah Islamiah dan Ukhuwah Insaniyah
3.      Mengetahui kebersamaan pluralitas agama

1.4 Manfaat

Manfaat yang dapat diperoleh yaitu menciptakan suasana rukun antar umat beragama di lingkungan masyarakat yaitu dengan rasa aman, nyaman dan sejahtera.

BAB II

PEMBAHASAN


2.1 Islam agama rahmat bagi seluruh alam

2.1.2 Makna agama Islam

Islam berasal dari kata salima yuslimu istislaam artinya tunduk atau patuh selain yaslamu salaam yang berarti selamat, sejahtera, atau damai. Menurut bahasa Arab, pecahan kata Islam mengandung pengertian: islamul wajh(ikhlas menyerahkan diri kepada Allah), istislama(tunduk secara total kepada Allah), salaamah atau saliim(suci dan bersih), salaam(selamat sejahtera), dan silm(tenang dan damai). Kata Islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang mengandung ajaran yang menciptakan kedamaian, keselamatan dan kesejahteraan kehidupan ummat manusia pada sebagai penerima amanah Allah SWT yang dapat menjalankan amanah tersebut secara benar[2]

Islam, agama dari Allah Swt. yang disampaikan Muhammad Saw. berdasar pokok pada Al Qur’an dan Al Hadits, diamalkan pengikut Muhammad Saw. dengan berpedoman pada apa yang telah dicontohkan Muhamnmad Saw. khususnya pada ibadah khusus.  Adapun ibadah umum memang dasar pokok dari Al Qur’an dan Al Hadits, tetapi pengembangannya diberikan keleluasaan pada muslim untuk menumbuhkan sesuai dengan kaidah situasi yang berkembang, penuh kasih sayang yang hakiki, dengan pertimbangan tidak boleh ada yang merugikan ajaran dasar Al Qur’an dan Al Hadits yang diamalkan dalam: -aqidah, - akhlak mulia, - ibadah, - muamalah duniawiyah.
  
Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Q.S. Al Anbiyaa (21): 107).

2.1.2 Islam sebagai agama rahmat bagi seluruh alam

                                  Islam rahmatan lil’alamiin, Al Qur’an diturunkan untuk memberikan petunjuk, penjelasan tentang segala sesuatu yang menjadi urusan umat manusia sehingga mereka menjadi bahagia dunia dan terlebih kelak di akhirat. Muslim yakin bahwa Qur’an harus: diyakini, dimiliki, dibaca, dipahami, diamalkan sehingga dapat dinikmati kandungan pokok Islam sebagai rahmat bagi alam semesta.

(dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (Q.S. An Nahl (16): 89).
Salah satu bentuk kerahmatan Allah pada ajaran islam adalah :
Islam menghargai dan menghormati manusia sebagai hamba Allah, baik mereka muslim maupun non muslim. Islam memberikan kebebasan pada manusia untuk menggunakan potensi yang diberikan oleh ALLAH secara bertanggung jawab.menurut ajaran agama islam, manusia diberikan amanat oleh Allah untuk menjadi khalifah –Nya dibumi.[3]

Diantara misi-Nya adalah menciptakan kemaslahatan bagi sesama makhluk Allah. Artinya ,setiap perbuatan yang dilakukan manusia harus memberikan kebaikan dan tidak boleh merugikan dan menyakiti pihak lain dengan cara menegakkan aturan Allah. Itulah wujud rahmat Allah dari Agama Islam sebagaimana dinyatakan oleh Allah pada surah Al-Anbiya’ ayat 107 :
Artinya : Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk ( menjadi ) rahmat bagi semesta alam.

2.2 Ukhuwah Islamiah dan Ukhuwah Insaniah

2.2.1 Pengertian Ukhuwah Islamiah

Ukhuwah islamiyah menurut pengertian dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai hubungan antara sesama umat Islam atau sesama muslim yang dapat diartikan bahwa dalam segala aspek kehidupan kita sebagai umat muslim di dunia sebaiknya harus menjaga hubungan baik antara muslimin dan muslimah. Baik dalam hal keagamaan maupun kehidupan sosial. Sebagai masyarakat yang hidup di negara yang memiliki tingkat kemajemukan yang tinggi sudah sewajarnyalah kita menjalin dan menjaga hubungan yang ada tetap terjalin dengan baik antara muslimin dan muslimah. Karena kita adalah makhluk yang tidak bias berdiri sendiri. Walaupun sedikit mau tidak mau kita pasti membutuhkan bantuan dari orang lain.
Sebagai contoh kita hidup di masyarakat ini pasti memerlukan sandang, pangan, dan papan. Tidak semua dari kita dapat memenuhi kebutuhan tersebut secara langsung. Saat membutuhkan pakaian, kita membeli pakaian di toko pakaian. Itu sudah merupakan bukti bahwa kita membutuhkan orang lain.[4]

2.2.2 Pengertian Ukhuwah insaniyah

Ukhuwah Insaniyah mempunyai arti dalam bahasa Indonesia yang berarti hubungan antar sesama umat manusia dan  antara umat beragama, yang dapat menjalin hubungan yang baik dalam segala aspek kehidupan meskipun terdapat perbedaan kepercayaan , karena sejatinya kita adalah sebagai mahluk sosial yang tidakalah dapat hidup sendiri, sehingga membuat kita selalu membutuhkan bantuan dari pertolongan orang lain. Jika kita menjalankan ukhuwah insaniyah dengan baik dan benar maka kita sebagai manusia akan dapat hidup secara harmonis dan rukun dalam segala aspek kehidupan antar sesama manusia baik yang berkeyakinan sama maupun yang berbeda keyakinan sehingga terhindar dari segala hal-hal yang dapat menyebabkan perselisihan antar umat yang berbeda keyakinan ataupun berbeda agama. Kita harus bisa menjalankan ukhuwah Islamiah dan ukhuwah insaniyah dengan baik dan seimbang. Apabila kita menjalankan kedua ukhuwah diatas dengan baik dan seimbang, Insya Allah kita akan menjalani kehidupan didunia dengan rukun dan penuh keharmonisan. Selain itu,apabila kita dapat melaksanakan kedua ukhuwah diatas dengan baik maka kita telah menjalankan tuntunan dari Rasulullah Muhammad S.A.W sebagai umat Islam yang baik.
Selama hidup Rasulullah tidak pernah memberikan contoh yang buruk kepada umatnya. Tetapi umat Rasulullah justru melakukan hal yang tidak sepantasnya. Sehingga tak jarang rasulullah menjadi sasaran dari kesalahan yang dilakukan oleh umatnya tersebut.

2.3 Kebersamaan Pluralitas Agama

2.3.1 Pengertian Pluralitas

Pluralisme agama adalah sebuah konsep yang mempunyai makna yang luas, berkaitan dengan penerimaan terhadap agama-agama yang berbeda, dan dipergunakan dalam cara yang berlain-lainan pula:
  • Sebagai pandangan dunia yang menyatakan bahwa agama seseorang bukanlah sumber satu-satunya yang eksklusif bagi kebenaran, dan dengan demikian di dalam agama-agama lain pun dapat ditemukan, setidak-tidaknya, suatu kebenaran dan nilai-nilai yang benar.
  • Sebagai penerimaan atas konsep bahwa dua atau lebih agama yang sama-sama memiliki klaim-klaim kebenaran yang eksklusif sama-sama sahih. Pendapat ini seringkali menekankan aspek-aspek bersama yang terdapat dalam agama-agama.
  • Kadang-kadang juga digunakan sebagai sinonim untuk ekumenisme, yakni upaya untuk mempromosikan suatu tingkat kesatuan, kerja sama, dan pemahaman yang lebih baik antar agama-agama atau berbagai denominasi dalam satu agama.
  • Dan sebagai sinonim untuk toleransi agama, yang merupakan prasyarat untuk ko-eksistensi harmonis antara berbagai pemeluk agama ataupun denominasi yang berbeda-beda.


2.3.2 Pluralisme menurut berbagai agama

A.    Islam
Dalam pandangan Islam, sikap menghargai dan toleran kepada pemeluk agama lain adalah mutlak untuk dijalankan, sebagai bagian dari keberagaman(pluralitas). Namun anggapan bahwa semua agama adalah sama (pluralisme) tidak diperkenankan, dengan kata lain tidak menganggap bahwa Tuhan yang 'kami' (Islam) sembah adalah Tuhan yang 'kalian' (non-Islam) sembah. Pada 28 Juli 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI) [5]menerbitkan fatwa melarang paham pluralisme dalam agama Islam. Dalam fatwa tersebut, pluralisme didefiniskan sebagai ""Suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga".[6]
Namun, paham pluralisme ini banyak dijalankan dan kian disebarkan oleh kalangan Muslim itu sendiri. Solusi Islam terhadap adanya pluralisme agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum diinukum wa liya diin). Tapi solusi paham pluralisme agama diorientasikan untuk menghilangkan konflik dan sekaligus menghilangkan perbedaan dan identitas agama-agama yang ada.
Di Indonesia, salah satu kelompok Islam yang dianggap mendukung pluralisme agama adalah Jaringan Islam Liberal. Di halaman utama situsnya terulis: "Dengan nama Allah, Tuhan Pengasih, Tuhan Penyayang, Tuhan segala agama."
B.     Kristen
Dalam dunia Kristen, pluralisme agama pada beberapa dekade terakhir diprakarsai oleh John Hick. Dalam hal ini dia mengatakan bahwa menurut pandangan fenomenologis, terminologi pluralisme agama arti sederhananya ialah realitas bahwa sejarah agama-agama menunjukkan berbagai tradisi serta kemajemukan yang timbul dari cabang masing-masing agama. Dari sudut pandang filsafat, istilah ini menyoroti sebuah teori khusus mengenai hubungan antartradisi dengan berbagai klaim dan rival mereka. Istilah ini mengandung arti berupa teori bahwa agama-agama besar dunia adalah pembentuk aneka ragam persepsi yang berbeda mengenai satu puncak hakikat yang misterius.
C.     Buddha
Dengan mencontoh pandangan Sang Buddha tentang toleransi beragama, Raja Asoka membuat dekret di batu cadas gunung ( hingga kini masih dapat di baca ) yang berbunyi : “… janganlah kita menghormat agama kita sendiri dengan mencela agama orang lain. Sebaliknya agama orang lain hendaknya dihormat atas dasar tertentu. Dengan berbuat begini kita membantu agama kita sendiri untuk berkembang disamping menguntungkan pula agama lain. Dengan berbuat sebaliknya kita akan merugikan agama kita sendiri di samping merugikan agama orang lain. Oleh karena itu, barang siapa menghormat agamanya sendiri dengan mencela agama lain – semata – mata karena dorongan rasa bakti kepada agamanya dengan berpikir ‘ bagaimana aku dapat memuliakan agamaku sendiri ‘ maka dengan berbuat demikian ia malah amat merugikan agamanya sendiri. Oleh karena itu toleransi dan kerukunan beragamalah yang dianjurkan dengan pengertian, bahwa semua orang selain mendengarkan ajaran agamanya sendiri juga bersedia untuk mendengarkan ajaran agama yang dianut orang lain…

DAFTAR PUSTAKA

Wahyuddin.dkk. 2009. Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Daud Ali, Mohammad. 1998. Pendidikan Agama Islam, Jakarata: Rajawalu pers.
Sairin, Weinata. 2002. Kerukunan umat beragama pilar utama kerukunan berbangsa: butir-butir pemikiran. Jakarta: Gunung Mulia.
Tim MKU Agama Islam UNIMED. 2010. Al-Islam Pendidikan Agama Islam. Bandung: Cipta Pustaka.
Umi Maftukhah. 2014. Kerukunan Antar Umat Beragama dalam Masyarakat Plural: Studi kerukunan antar umat islam, Kristen Protestan, Katolik dan Buddha di Dusun Losari, Kelurahan Losari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Jurusan Perbandingan Agama. Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam. Universitas Sunan Kalijaga.
https://id.wikipedia.org/wiki/Pluralisme_agama



[1] Sairin dan Weinata. 2002. Kerukunan umat beragama pilar utama kerukunan berbangsa: butir-butir pemikiran. Jakarta: Gunung Mulia.

[2] Wahyuddin.dkk, Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2009.
[3] Tim MKU Agama Islam UNIMED, Al-Islam Pendidikan Agama Islam, Cipta Pustaka, Bandung, 2010.
[4] Daud Ali dan Mohammad, Pendidikan Agama Islam, Rajawalu pers,Jakarata, 1998.

[6] Umi Maftukhah. 2014. Kerukunan Antar Umat Beragama dalam Masyarakat Plural: Studi kerukunan antar umat islam, Kristen Protestan, Katolik dan Buddha di Dusun Losari, Kelurahan Losari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Jurusan Perbandingan Agama. Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam. Universitas Sunan Kalijaga.


Komentar