Makalah “Kerukunan Antar Umat Beragama”
Makalah
“Kerukunan Antar Umat Beragama”
Diajukan
untuk Memenuhi Tugas Matakuliah Pendidikan Agama Islam
Dosen
Pengampu:
Bapak
Sarkawi S.H.I., M.Pd.I.
Disusun
oleh kelompok 5 (lima)
Raviatul
Firda Afwa (170321100030)
Ajeng
Arum Putri W.S (170321100032)
Fitriana
Ulfa (170321100033)
M.
Zainul Irsad D (170321100035)
Moh
Faes (170321100036)
PRODI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
TAHUN
AKADEMIK 2018
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena rahmat dan hidayah-Nyalah
makalah ini telah selesai disusun untuk memenuhi tugas Pendidikan Agama Islam.
Makalah
ini disusun agar mahasiswa atau para pembacanya dapat hidup rukun antar umat
beragama, karena di Indonesia terdapat banyak agama yang berbeda.
Dalam
proses pemyusunan makalah ini, penyusun berupaya mengumpulkan informasi dari
berbagai referensi agar dapat merumuskan pokok-pokok bahasan tentang kerukunan
antar hidup Beragama.
Semoga
makalah ini dapat membantu memperluas wawasan mahasiswa ataupun para pembacanya
tentang kerukunan antar umat beragama. Tentu saja makalah ini masih
banyak kekurangan, oleh karena itu kami selaku penyusun makalah ini mohon maaf
atas segala kekurangan yang ada, kami selalu menanti saran dan kritik dari
dosen pembimbing maupun pembaca agar makalah ini menjadi lebih baik lagi ke
depannya.
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia
adalah negara hukum yang mewajibkan warga negaranya memilih satu dari 5 agama
resmi di Indonesia. Namun, kerukunan antar umat beragama di Indonesia dinilai
masih banyak menyisakan masalah. Kasus-kasus yang muncul terkait masalah
kerukunan beragama pun belum bisa terhapus secara tuntas. Kasus Ambon, Kupang,
Poso, forum-forum islam ekstrimis dan lainnya menyisakan masalah ibarat api
dalam sekam yang sewaktu-waktu siap membara dan memanaskan suasana di
sekelilingnya. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat tentang
kerukunan antar umat beragama perlu ditinjau ulang. Dikarenakan banyaknya
ditemukan ketidak rukunan antar agama, yang menjadikan adanya saling
permusuhan, saling merasa ketidak adilan.
Kerukunan
adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya,
hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk
tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850)[1]
Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu
yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.
Kerukunan
dalam Islam diberi istilah "tasamuh" atau toleransi. Sehingga yang di
maksud dengan toleransi ialah kerukunan sosial kemasyarakatan, bukan dalam
bidang aqidah Islamiyah (keimanan), karena aqidah telah digariskan secara jelas
dan tegas di dalam Al Qur'an dan Al Hadits.
Manusia
ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan
interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social.
Ajaran Islam
menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan
sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat
Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
Dengan kerjasama dan tolong menolong tersebut diharapkan manusia bisa hidup rukun
dan damai dengan sesamanya.
Islam
Agama Rahmat bagi Seluruh Alam. Kata islam berarti damai, selamat, sejahtera,
penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama
islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian,
keselamatan, dan kesejahteraan hidup umat manusia pada khususnya dan seluruh
alam pada umumnya. Agama islam adalah agama yang Allah turunkan sejak manusia
pertama, Nabi pertama, yaitu Nabi Adam AS. Agama itu kemudian Allah turunkan
secara berkesinambungan kepada para Nabi dan Rasul-rasul berikutnya.
Oleh
karena itu, untuk mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama yang sejati,
harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok
sosial yang berbeda agama guna menghindari ”ledakan konflik antarumat beragama
yang terjadi tiba-tiba”.
Makalah
ini akan membahas tentang pentingnya menciptakan kerukunan antar umat beragama
dilingkungan masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan
masalah pada makalah kerukunan antar umat beragama adalah
1. Bagaimana
agama Islam merupakan agama pembawa rahmat bagi seluruh alam?
2. Apa
dan bagaimana Ukhuwah Islamiah dan Ukhuwah Insaniyah?
3. Bagaimana
kebersamaan pluralitas agama?
1.3 Tujuan
Tujuan
pada makalah kerukunan antar umat beragama adalah
1. Mengetahui
agama Islam merupakan agama pembawa rahmat bagi seluruh alam
2. Mengetahui
Ukhuwah Islamiah dan Ukhuwah Insaniyah
3. Mengetahui
kebersamaan pluralitas agama
1.4 Manfaat
Manfaat
yang dapat diperoleh yaitu menciptakan suasana rukun antar umat beragama di
lingkungan masyarakat yaitu dengan rasa aman, nyaman dan sejahtera.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Islam
agama rahmat bagi seluruh alam
2.1.2 Makna
agama Islam
Islam berasal dari kata salima yuslimu istislaam artinya
tunduk atau patuh selain yaslamu salaam yang berarti selamat, sejahtera, atau
damai. Menurut bahasa Arab, pecahan kata Islam mengandung pengertian: islamul
wajh(ikhlas menyerahkan diri kepada Allah), istislama(tunduk secara total
kepada Allah), salaamah atau saliim(suci dan bersih), salaam(selamat sejahtera),
dan silm(tenang dan damai). Kata Islam berarti damai, selamat, sejahtera,
penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama
Islam adalah agama yang mengandung ajaran yang menciptakan kedamaian,
keselamatan dan kesejahteraan kehidupan ummat manusia pada sebagai penerima
amanah Allah SWT yang dapat menjalankan amanah tersebut secara benar[2]
Islam, agama dari Allah Swt. yang disampaikan Muhammad Saw. berdasar pokok pada Al Qur’an dan Al Hadits, diamalkan pengikut Muhammad Saw. dengan berpedoman pada apa yang telah dicontohkan Muhamnmad Saw. khususnya pada ibadah khusus. Adapun ibadah umum memang dasar pokok dari Al Qur’an dan Al Hadits, tetapi pengembangannya diberikan keleluasaan pada muslim untuk menumbuhkan sesuai dengan kaidah situasi yang berkembang, penuh kasih sayang yang hakiki, dengan pertimbangan tidak boleh ada yang merugikan ajaran dasar Al Qur’an dan Al Hadits yang diamalkan dalam: -aqidah, - akhlak mulia, - ibadah, - muamalah duniawiyah.
Dan Tiadalah Kami mengutus kamu,
melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Q.S. Al Anbiyaa (21):
107).
2.1.2 Islam sebagai agama rahmat bagi
seluruh alam
Islam
rahmatan lil’alamiin, Al Qur’an diturunkan untuk memberikan petunjuk,
penjelasan tentang segala sesuatu yang menjadi urusan umat manusia sehingga
mereka menjadi bahagia dunia dan terlebih kelak di akhirat. Muslim yakin bahwa
Qur’an harus: diyakini, dimiliki, dibaca, dipahami, diamalkan sehingga dapat
dinikmati kandungan pokok Islam sebagai rahmat bagi alam semesta.
(dan ingatlah) akan hari (ketika)
Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka
sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat
manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan
segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang
yang berserah diri. (Q.S. An Nahl (16): 89).
Salah satu
bentuk kerahmatan Allah pada ajaran islam adalah :
Islam
menghargai dan menghormati manusia sebagai hamba Allah, baik mereka muslim
maupun non muslim. Islam memberikan kebebasan pada manusia untuk menggunakan
potensi yang diberikan oleh ALLAH secara bertanggung jawab.menurut ajaran agama
islam, manusia diberikan amanat oleh Allah untuk menjadi khalifah –Nya dibumi.[3]
Diantara
misi-Nya adalah menciptakan kemaslahatan bagi sesama makhluk Allah. Artinya
,setiap perbuatan yang dilakukan manusia harus memberikan kebaikan dan tidak
boleh merugikan dan menyakiti pihak lain dengan cara menegakkan aturan Allah.
Itulah wujud rahmat Allah dari Agama Islam sebagaimana dinyatakan oleh Allah
pada surah Al-Anbiya’ ayat 107 :
Artinya
: Dan tiadalah kami mengutus kamu,
melainkan untuk ( menjadi ) rahmat bagi semesta alam.
2.2 Ukhuwah Islamiah dan Ukhuwah Insaniah
2.2.1 Pengertian
Ukhuwah Islamiah
Ukhuwah islamiyah menurut pengertian dalam bahasa Indonesia dapat diartikan
sebagai hubungan antara sesama umat Islam atau sesama muslim yang dapat diartikan bahwa dalam segala aspek kehidupan kita sebagai umat
muslim di dunia sebaiknya harus menjaga hubungan baik antara muslimin dan
muslimah. Baik dalam hal keagamaan maupun kehidupan sosial. Sebagai masyarakat
yang hidup di negara yang memiliki tingkat kemajemukan yang tinggi sudah
sewajarnyalah kita menjalin dan menjaga hubungan yang ada tetap terjalin dengan
baik antara muslimin dan muslimah. Karena kita adalah makhluk yang tidak bias
berdiri sendiri. Walaupun sedikit mau tidak mau kita pasti membutuhkan bantuan
dari orang lain.
Sebagai contoh kita hidup di masyarakat ini pasti memerlukan sandang,
pangan, dan papan. Tidak semua dari kita dapat memenuhi kebutuhan tersebut
secara langsung. Saat membutuhkan pakaian, kita membeli pakaian di toko
pakaian. Itu sudah merupakan bukti bahwa kita membutuhkan orang lain.[4]
2.2.2 Pengertian Ukhuwah insaniyah
Ukhuwah Insaniyah mempunyai arti dalam
bahasa Indonesia yang berarti hubungan antar sesama umat manusia dan antara umat
beragama, yang dapat menjalin hubungan yang baik dalam segala aspek kehidupan
meskipun terdapat perbedaan kepercayaan , karena sejatinya kita adalah sebagai
mahluk sosial yang tidakalah dapat hidup sendiri, sehingga membuat kita selalu
membutuhkan bantuan dari pertolongan orang lain. Jika kita menjalankan ukhuwah
insaniyah dengan baik dan benar maka kita sebagai manusia akan dapat hidup
secara harmonis dan rukun dalam segala aspek kehidupan antar sesama manusia
baik yang berkeyakinan sama maupun yang berbeda keyakinan sehingga terhindar
dari segala hal-hal yang dapat menyebabkan perselisihan antar umat yang berbeda
keyakinan ataupun berbeda agama. Kita harus bisa menjalankan ukhuwah Islamiah
dan ukhuwah insaniyah dengan baik dan seimbang. Apabila kita menjalankan kedua
ukhuwah diatas dengan baik dan seimbang, Insya Allah kita akan menjalani
kehidupan didunia dengan rukun dan penuh keharmonisan. Selain itu,apabila kita
dapat melaksanakan kedua ukhuwah diatas dengan baik maka kita telah menjalankan
tuntunan dari Rasulullah Muhammad S.A.W sebagai umat Islam yang baik.
Selama hidup Rasulullah tidak pernah memberikan contoh yang buruk kepada
umatnya. Tetapi umat Rasulullah justru melakukan hal yang tidak sepantasnya.
Sehingga tak jarang rasulullah menjadi sasaran dari kesalahan yang dilakukan
oleh umatnya tersebut.
2.3 Kebersamaan Pluralitas Agama
2.3.1 Pengertian Pluralitas
Pluralisme agama adalah sebuah
konsep yang mempunyai makna yang luas, berkaitan dengan penerimaan
terhadap agama-agama yang
berbeda, dan dipergunakan dalam cara yang berlain-lainan pula:
- Sebagai pandangan dunia yang
menyatakan bahwa agama seseorang bukanlah sumber satu-satunya yang
eksklusif bagi kebenaran, dan dengan demikian di dalam agama-agama lain
pun dapat ditemukan, setidak-tidaknya, suatu kebenaran dan nilai-nilai
yang benar.
- Sebagai penerimaan atas konsep
bahwa dua atau lebih agama yang sama-sama memiliki klaim-klaim kebenaran
yang eksklusif sama-sama sahih. Pendapat ini seringkali menekankan
aspek-aspek bersama yang terdapat dalam agama-agama.
- Kadang-kadang juga digunakan
sebagai sinonim untuk ekumenisme,
yakni upaya untuk mempromosikan suatu tingkat kesatuan, kerja sama, dan
pemahaman yang lebih baik antar agama-agama atau berbagai denominasi dalam
satu agama.
- Dan sebagai sinonim untuk toleransi
agama, yang merupakan prasyarat untuk ko-eksistensi
harmonis antara berbagai pemeluk agama ataupun denominasi yang
berbeda-beda.
2.3.2 Pluralisme menurut berbagai
agama
A. Islam
Dalam
pandangan Islam, sikap menghargai dan toleran kepada pemeluk agama lain adalah
mutlak untuk dijalankan, sebagai bagian dari keberagaman(pluralitas). Namun
anggapan bahwa semua agama adalah sama (pluralisme) tidak diperkenankan, dengan
kata lain tidak menganggap bahwa Tuhan yang 'kami' (Islam) sembah adalah Tuhan
yang 'kalian' (non-Islam) sembah. Pada 28 Juli 2005, Majelis Ulama Indonesia
(MUI) [5]menerbitkan
fatwa melarang paham pluralisme dalam agama Islam. Dalam fatwa tersebut,
pluralisme didefiniskan sebagai ""Suatu paham yang mengajarkan bahwa
semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif;
oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya
saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan
bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga".[6]
Namun,
paham pluralisme ini banyak dijalankan dan kian disebarkan oleh kalangan Muslim
itu sendiri. Solusi Islam terhadap adanya pluralisme agama adalah dengan
mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum diinukum wa liya
diin). Tapi solusi paham pluralisme agama diorientasikan untuk menghilangkan
konflik dan sekaligus menghilangkan perbedaan dan identitas agama-agama yang
ada.
Di
Indonesia, salah satu kelompok Islam yang dianggap mendukung pluralisme agama
adalah Jaringan Islam Liberal. Di halaman utama situsnya terulis: "Dengan
nama Allah, Tuhan Pengasih, Tuhan Penyayang, Tuhan segala agama."
B. Kristen
Dalam
dunia Kristen, pluralisme agama pada beberapa dekade terakhir diprakarsai oleh
John Hick. Dalam hal ini dia mengatakan bahwa menurut pandangan fenomenologis,
terminologi pluralisme agama arti sederhananya ialah realitas bahwa sejarah
agama-agama menunjukkan berbagai tradisi serta kemajemukan yang timbul dari
cabang masing-masing agama. Dari sudut pandang filsafat, istilah ini menyoroti
sebuah teori khusus mengenai hubungan antartradisi dengan berbagai klaim dan
rival mereka. Istilah ini mengandung arti berupa teori bahwa agama-agama besar
dunia adalah pembentuk aneka ragam persepsi yang berbeda mengenai satu puncak
hakikat yang misterius.
C. Buddha
Dengan
mencontoh pandangan Sang Buddha tentang toleransi beragama, Raja Asoka membuat
dekret di batu cadas gunung ( hingga kini masih dapat di baca ) yang berbunyi :
“… janganlah kita menghormat agama kita sendiri dengan mencela agama orang
lain. Sebaliknya agama orang lain hendaknya dihormat atas dasar tertentu.
Dengan berbuat begini kita membantu agama kita sendiri untuk berkembang
disamping menguntungkan pula agama lain. Dengan berbuat sebaliknya kita akan
merugikan agama kita sendiri di samping merugikan agama orang lain. Oleh karena
itu, barang siapa menghormat agamanya sendiri dengan mencela agama lain –
semata – mata karena dorongan rasa bakti kepada agamanya dengan berpikir ‘
bagaimana aku dapat memuliakan agamaku sendiri ‘ maka dengan berbuat demikian
ia malah amat merugikan agamanya sendiri. Oleh karena itu toleransi dan
kerukunan beragamalah yang dianjurkan dengan pengertian, bahwa semua orang selain
mendengarkan ajaran agamanya sendiri juga bersedia untuk mendengarkan ajaran
agama yang dianut orang lain…
DAFTAR PUSTAKA
Wahyuddin.dkk. 2009. Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan
Tinggi. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Daud
Ali, Mohammad. 1998. Pendidikan Agama
Islam, Jakarata: Rajawalu pers.
Sairin, Weinata. 2002. Kerukunan umat beragama pilar utama
kerukunan berbangsa: butir-butir
pemikiran. Jakarta: Gunung Mulia.
Tim MKU Agama Islam
UNIMED. 2010. Al-Islam Pendidikan Agama
Islam. Bandung: Cipta Pustaka.
Umi Maftukhah. 2014. Kerukunan Antar Umat Beragama dalam
Masyarakat Plural: Studi kerukunan antar umat islam, Kristen Protestan, Katolik
dan Buddha di Dusun Losari, Kelurahan Losari, Kecamatan Grabag, Kabupaten
Magelang. Jurusan Perbandingan Agama. Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran
Islam. Universitas Sunan Kalijaga.
https://id.wikipedia.org/wiki/Pluralisme_agama
[1]
Sairin
dan Weinata. 2002. Kerukunan umat
beragama pilar utama kerukunan berbangsa: butir-butir pemikiran. Jakarta: Gunung Mulia.
[2] Wahyuddin.dkk, Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan
Tinggi, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2009.
[6]
Umi Maftukhah. 2014.
Kerukunan Antar Umat Beragama dalam Masyarakat Plural: Studi kerukunan antar umat
islam, Kristen Protestan, Katolik dan Buddha di Dusun Losari, Kelurahan Losari,
Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Jurusan Perbandingan Agama. Fakultas
Ushuluddin dan Pemikiran Islam. Universitas Sunan Kalijaga.
Komentar
Posting Komentar