Simak Yuk!!! Peran sektor peternakan dalam PDB, Ekspor-Impor dan Tenaga Kerja
1. Nilai PDB
Nilai
PDB subsektor peternakan
pada tahun
2015
sebesar
Rp136,9 triliun, meningkat sebesar 3,57% dari tahun 2014 sebesar Rp132,2 triliun.
Nilai PDB subsektor peternakan pada tahun 2017 sebesar Rp148,5 triliun, atau meningkat sebesar 3,83%
dari tahun
2016 sebesar Rp143,0 triliun. Laju
pertumbuhan subsektor peternakan pada tahun 2015 sebesar
3,57%, lebih
rendah
dibandingkan
pertumbuhan
tahun 2014 sebesar 5,52%. Laju pertumbuhan subsektor peternakan pada tahun 2017 sebesar 3,83%,
mengalami penurunan dibandingkan tahun
2016 sekitar 4,43%.
2. Ekspor-Impor
Pada tahun 2017 nilai
ekspor produk peternakan sebesar
US$625,1 juta atau mengalami peningkatan sebesar
15,07% dibandingkan ekspor tahun 2016 yang bernilai
US$543,3 juta. Peningkatan tersebut berasal
dari ekspor lain-lain
yang meningkat sebesar US$92,3 juta (41,14%) dari ekspor
tahun 2016. Jenis ekspor lainnya yang meningkat adalah ekspor
ternak sebesar US$6,9 juta
(12,94%) dari ekspor tahun
2016. Dari sisi volume, ekspor peternakan tahun
2017 sebanyak 0,23
juta ton, atau
mengalami
peningkatan
8,54% dari volume
ekspor tahun 2016 sebesar 0,21 juta ton. Peningkatan tersebut di
antaranya disebabkan oleh meningkatnya volume ekspor hasil
ternak sebesar 6,74% dari 0,14 juta ton pada tahun 2016 menjadi 0,15 juta ton pada tahun 2017.
Pada tahun
2017 nilai
impor produk peternakan
senilai US$3.371,5 juta atau mengalami peningkatan
sebesar 5,66% dibandingkan impor
tahun 2016 yang
bernilai US$3.191,0 juta. Peningkatan tersebut di
antaranya
disebabkan oleh meningkatnya nilai impor hasil ternak sebesar
11,34% dari US$1.480,5 juta pada tahun 2016 menjadi US$1.648,4 juta pada tahun 2017.
Dari
sisi volume, impor peternakan pada tahun 2017 sebanyak 1,649 juta ton atau
mengalami peningkatan
sebesar 0,22% dibanding volume impor tahun
2016 sebesar 1,645
juta ton. Peningkatan
tersebut di
antaranya
disebabkan oleh
meningkatnya volume impor produk hewani non pangan sebesar
24,69% dari 0,095 juta ton
pada tahun
2016
menjadi
0,119 juta ton pada tahun 2017.
3. Tenaga
Kerja
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja (Sakernas) Agustus 2015, jumlah tenaga kerja pertanian
sebanyak 37.748.228 orang (32,88%
dari tenaga kerja tahun
2015). Pada tahun 2016
naik sebesar 0,06 persen
dari tahun 2015 menjadi 37.770.165 orang (31,90% dari total tenaga kerja tahun
2016). Selanjutnya, pada tahun 2017
mengalami penurunan
sebesar 4,89% dari tahun 2016
menjadi sebanyak 35.923.886
orang (29,68%
dari
total
tenaga kerja tahun 2017). Tenaga
kerja di subsektor peternakan sebanyak
3.839.162 orang (11,51%). Tenaga
kerja subsektor peternakan
terbesar pada tahun 2017 berada di Provinsi Jawa Timur
yaitu 1.508.586 orang (Sakernas Agustus).
Sementara tenaga kerja peternakan terkecil berada di Provinsi
DKI
Jakarta yaitu 1.121 orang (Sakernas Agustus).
Berdasarkan data Sakernas
Agustus 2017 jika
tenaga
kerja subsektor peternakan dikelompokkan
berdasarkan tingkat pendidikan pada
tahun 2017
tenaga kerja peternakan berpendidikan
SD masih cukup
dominan. Tenaga kerja subsektor peternakan berpendidikan SD sebanyak 1.288.181 orang (33,55% dari
total tenaga kerja subsektor
peternakan).
Tenaga kerja subsektor
peternakan didominasi
oleh golongan umur
tua (berumur 60 tahun ke atas). Data
Sakernas Agustus 2017 menunjukkan
bahwa tenaga kerja subsektor peternakan yang berusia 60
tahun ke
atas
sebanyak 873.305
orang (22,75%
dari total tenaga kerja subsektor peternakan). Jika tenaga kerja
subsektor peternakan dikelompokkan
berdasarkan status pekerjaan utama didominasi oleh status pekerjaan utama Pekerja Keluarga/Tak Dibayar sebanyak 1.392.910
orang (36,28% dari total tenaga kerja subsektor peternakan).
Komentar
Posting Komentar