Simak Yuk!!! Peran sektor peternakan dalam PDB, Ekspor-Impor dan Tenaga Kerja

1.   Nilai PDB   
Nilai PDB subsektor peternakan pada tahun 2015 sebesar Rp136,9 triliun, meningkat sebesar 3,57% dari tahun 2014 sebesar Rp132,2 triliun. Nilai  PDB  subsektor peternakan pada tahun 2017 sebesar Rp148,5 triliun, atau meningkat sebesar 3,83% dari tahun 2016 sebesar Rp143,0 triliun. Laju pertumbuhan subsektor peternakan pada tahun 2015 sebesar 3,57%,  lebih  rendah  dibandingkan  pertumbuhan  tahun 2014 sebesar 5,52%. Laju pertumbuhan subsektor peternakan pada tahun 2017 sebesar 3,83%, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016 sekitar 4,43%.


2.   Ekspor-Impor
Pada tahun 2017 nilai  ekspor produk peternakan sebesar US$625,1 juta atau mengalami peningkatan sebesar 15,07% dibandingkan ekspor tahun 2016 yang bernilai US$543,3 juta. Peningkatan tersebut berasal dari ekspor lain-lain yang meningkat sebesar US$92,3 juta (41,14%) dari ekspor tahun 2016. Jenis ekspor lainnya yang meningkat adalah ekspor ternak sebesar US$6,juta  (12,94%)  dari ekspor tahun 2016. Dari sisi volume, ekspor peternakan tahun 2017 sebanyak 0,23 juta ton, atau mengalami peningkatan 8,54% dari volume ekspor tahun 2016 sebesar 0,21 juta ton. Peningkatan tersebut di antaranya disebabkan oleh meningkatnya volume ekspor hasil ternak sebesar 6,74% dari 0,14 juta ton pada tahun 2016 menjadi 0,15 juta ton pada tahun 2017.
Pada tahun 2017 nilai impor produk peternakan senilaUS$3.371,juta atau  mengalami peningkatan sebesar 5,66% dibandingkaimpor  tahun  201yang bernilai US$3.191,0 juta. Peningkatan tersebut di antaranya disebabkan oleh meningkatnya nilai impor hasil ternak sebesar 11,34% dari US$1.480,5 juta pada tahun 2016 menjadi US$1.648,4 juta pada tahun 2017. Dari sisi volume, impor peternakan pada tahun 2017 sebanyak 1,649 juta ton atau mengalami peningkatan sebesar 0,22% dibanding volume impor tahun 2016 sebesar 1,645 juta ton. Peningkatan tersebut di antaranya disebabkan oleh meningkatnya volume impor produk hewani non pangan sebesar 24,69%  dari  0,095  juta  ton  pada  tahun  2016  menjadi 0,119 juta ton pada tahun 2017.
3.   Tenaga Kerja
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja (Sakernas) Agustus 2015, jumlah tenaga kerja pertanian sebanyak 37.748.228 orang (32,88% dari tenaga kerja tahun 2015). Pada tahun 2016 naik sebesar 0,06 persen dari tahun 2015 menjadi 37.770.165 orang (31,90% dari total tenaga kerja tahun 2016). Selanjutnya, pada tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 4,89% dari tahun 2016 menjadi sebanyak 35.923.886 orang (29,68% dari total tenaga kerja tahun 2017). Tenaga kerja di subsektor peternakan sebanyak 3.839.162 orang (11,51%). Tenaga kerja subsektor peternakan terbesar pada tahun 2017 berada di Provinsi Jawa Timur yaitu 1.508.586 orang (Sakernas Agustus). Sementara tenaga kerja peternakan terkecil berada di Provinsi DKI Jakarta yaitu 1.121 orang (Sakernas Agustus).
Berdasarkan data Sakernas Agustus 2017 jika tenaga kerja subsektor peternakan dikelompokkan berdasarkan tingkat pendidikan pada tahun 2017 tenaga kerja peternakan berpendidikan SD masih cukup dominan. Tenaga kerja subsektor peternakan berpendidikan SD sebanyak 1.288.181 orang (33,55% dari total tenaga kerja subsektor peternakan). Tenaga kerja subsektor peternakan  didominasi  oleh  golongan  umur  tua (berumur  60 tahun  ke  atas).  Data  Sakernas  Agustus  2017  menunjukkan bahwa tenaga kerja subsektor peternakan yang berusia 60 tahun ke atas sebanyak 873.305 orang (22,75% dari total tenaga kerja subsektor peternakan). Jika tenaga kerja subsektor peternakan dikelompokkan berdasarkan status pekerjaan utama didominasi oleh status pekerjaan utama Pekerja Keluarga/Tak Dibayar sebanyak 1.392.910 orang (36,28% dari total tenaga kerja subsektor peternakan).

Komentar